Senin, 24 September 2018

Review Mandiri Fitrah Seksualitas (4) by Agie Botianovi

Hari ini review-nya bukan dari hasil presentasi kelompok, tetapi review mandiri karena kemarin adalah hari Ahad dan berlaku GFOS (Gagdet Free On Sunday) di grup. Yang akan saya review kali ini adalah salah satu sub-bab di buku Islamic Parenting Pendidikan Anak Metode Nabi karya Syaikh Jamal Abdurrahman. Saya mengambil sub-bab pada bab Pendidikan Anak Usia 10-14 tahun, yaitu melarang anak laki-laki menyerupai anak perempuan.



Mengarahkan anak sesuai fitrah seksualitasnya salah satunya adalah dengan cara memahamkan anak terlebih dahulu perbedaan laki-laki dan perempuan, baik dalam hal penampilan maupun ciri fisik. Selain itu mengajarkan pula kepada anak apa yang boleh dan tidak boleh menurut agama. Pada sub-bab ini disebutkan tentang hadits laki-laki tidak boleh memakai sutera dan emas.

Rasulullah Saw telah bersabda :
"Kaum lelaki dari umatku diharamkan mengenakan kain sutera dan emas, dan kaum wanitanya dihalalkan (mengenakan keduanya)." (H.R At-Tirmidzi, Kitabul Libas (1742), dan dia menilainya hadits hasan shahih)

Abdullah bin Yazid berkata, "Ketika kami sedang berada di rumah Abdullah bin Mas'ud, datanglah seorang anaknya yang mengenakan baju gamis dari kain sutera. Ibnu Mas'ud bertanya, 'Siapa yang memberimu pakaian ini?' Anaknya menjawab, 'Ibuku.' Ibnu Mas'ud pun merobek baju gamisnya dan berkata, 'Katakanlah kepada ibumu agar dia memberimu pakaian selain kain sutera ini'." (Majma'uz Zawaid, Al-Haitsami, V/144)

Pada kisah di atas pembiasaan tentang sesuatu yang diharamkan oleh agama itu sangat diperlukan sejak dini meski pada anak kecil tidak ada dosa baginya, namun dosa akan ditimpakan pada yang memakaikannya. Karena anak kecil tidak dicatat dosa hingga ia baligh.

#bundasayang
#fitrahseksualitas
#gamelevel11
#review4

Tidak ada komentar:

Posting Komentar